Contoh Nyata Lunturnya Nilai Syariat Islam yang sering terlihat di masyarakat, khususnya di era digital dan media sosial.

0

 


1. Lunturnya Nilai Haya’ (Rasa Malu) dan Adab Berpakaian

Salah satu nilai penting dalam Islam adalah haya’ (rasa malu yang terpuji). Dalam banyak hadis, Rasulullah ï·º menekankan bahwa malu adalah bagian dari iman.

Contoh di Anak-anak:

  • Anak SD sudah terbiasa meniru gaya berpakaian artis atau influencer.
  • Orang tua membiarkan anak tampil di media sosial dengan pakaian yang kurang pantas demi “lucu” atau “viral”.

Contoh di Remaja:

  • Tren pakaian ketat, transparan, atau menyerupai budaya luar tanpa mempertimbangkan batas aurat.
  • Selfie dan upload foto dengan pose yang mengundang perhatian berlebihan.

Contoh di Dewasa:

  • Menganggap hijab hanya simbol, bukan kewajiban.
  • Memamerkan bentuk tubuh atau gaya hidup glamor di media sosial.

Fenomena ini sering dikaitkan dengan budaya pamer (tabarruj) yang telah diperingatkan dalam Al-Qur’an (QS. Al-Ahzab: 33).

Di era digital, standar kepantasan banyak dipengaruhi algoritma media sosial, bukan lagi nilai agama.

2. Lunturnya Nilai Menjaga Lisan (Etika Komunikasi)

Islam sangat menekankan etika berbicara. Dalam QS. Al-Hujurat: 11–12, Allah melarang ghibah, fitnah, dan merendahkan orang lain.

Namun hari ini:

Di Media Sosial:

  • Komentar kasar, body shaming, saling hina di kolom komentar.
  • Mudah menyebarkan berita tanpa tabayyun (klarifikasi).
  • Membagikan aib orang lain untuk hiburan.

Anak-anak dan remaja meniru pola komunikasi ini karena melihatnya sebagai hal biasa.

Padahal dalam Islam, satu kalimat saja bisa mengangkat derajat atau menjatuhkan seseorang.

3. Lunturnya Nilai Iffah (Menjaga Kehormatan Diri)

Di era digital, akses terhadap konten yang tidak pantas sangat mudah.

Contoh nyata:

  • Remaja berpacaran secara bebas dan memamerkannya.
  • Konten “couple goals” yang dinormalisasi.
  • Pornografi dan sexting menjadi hal yang dianggap biasa.

Dalam Islam, interaksi laki-laki dan perempuan memiliki batas yang jelas untuk menjaga kehormatan dan stabilitas sosial.

Namun saat norma agama kalah oleh budaya viral dan hiburan digital, batas ini sering dianggap kuno atau terlalu ketat.

4. Lunturnya Nilai Amanah dan Kejujuran

Nilai amanah sangat sentral dalam syariat Islam.

Namun sekarang:

  • Anak sekolah terbiasa mencontek lewat grup chat.
  • Copy-paste tugas tanpa menyebut sumber.
  • Orang dewasa melakukan manipulasi data demi keuntungan.

Di dunia digital, plagiarisme dan manipulasi menjadi lebih mudah dilakukan.

Padahal Islam sangat tegas dalam soal kejujuran dan tanggung jawab.

5. Lunturnya Nilai Birrul Walidain dan Hormat kepada Orang Tua

Dampak lain dari budaya digital adalah melemahnya interaksi keluarga.

Contoh:

  • Anak lebih mendengarkan influencer dibanding orang tua.
  • Remaja membantah orang tua karena merasa lebih “update”.
  • Orang tua sendiri sibuk dengan gadget sehingga kurang menjadi teladan.

Hubungan orang tua dan anak menjadi renggang bukan karena kebencian, tetapi karena distraksi digital.

6. Lunturnya Nilai Kesederhanaan dan Qana’ah

Islam mengajarkan qana’ah (merasa cukup).

Namun media sosial mendorong:

  • Gaya hidup pamer kekayaan.
  • Tekanan untuk selalu terlihat sukses.
  • Standar hidup tinggi yang memicu iri dan dengki.

Akibatnya:

  • Anak-anak ingin barang mahal agar tidak dianggap ketinggalan.
  • Remaja merasa rendah diri karena membandingkan hidupnya dengan orang lain.
  • Orang dewasa terjebak utang demi gaya hidup.

Ini berlawanan dengan prinsip kesederhanaan dalam syariat.

7. Lunturnya Nilai Ibadah sebagai Prioritas

Di era digital, distraksi sangat besar:

  • Shalat ditunda karena game atau scrolling.
  • Waktu luang lebih banyak untuk hiburan dibanding tilawah atau majelis ilmu.
  • Remaja lebih hafal tren TikTok dibanding doa-doa harian.

Masalahnya bukan pada teknologinya, tetapi pada prioritas yang berubah.

8. Normalisasi Perilaku yang Dahulu Dianggap Salah

Perubahan besar di era digital adalah pergeseran standar moral.

Hal-hal yang dulu dianggap tabu kini dianggap biasa karena:

  • Sering muncul di konten hiburan.
  • Diulang terus-menerus sehingga dianggap normal.
  • Dikuatkan oleh opini publik digital.

Fenomena ini dalam kajian sosiologi disebut sebagai “normalization through repetition”.

Refleksi Kritis

Penting dipahami bahwa:

  • Tidak semua anak dan remaja mengalami ini.
  • Tidak semua penggunaan media sosial negatif.
  • Masalahnya bukan pada teknologi, tetapi pada lemahnya filter nilai.

Era digital mempercepat penyebaran budaya. Jika fondasi nilai syariat lemah, maka arus budaya global lebih cepat menggeser standar moral.

Penutup

Lunturnya nilai syariat Islam di masyarakat modern terlihat pada:

  1. Etika berpakaian
  2. Etika komunikasi
  3. Pergaulan dan kehormatan diri
  4. Kejujuran dan amanah
  5. Hubungan keluarga
  6. Gaya hidup konsumtif
  7. Prioritas ibadah

Semua ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia adalah hasil interaksi antara perubahan budaya, media sosial, pola asuh, dan lemahnya pendidikan nilai.

 


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)