Gaya berpakaian Muslimah Saat Ini

0

 


1. Gaya Berpakaian Muslim di Indonesia

Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Namun, gaya berpakaian muslimah sangat beragam, dipengaruhi oleh faktor budaya, ekonomi, tingkat pendidikan, arus globalisasi, dan tren media sosial.

Di masyarakat dan media sosial, kita dapat mengamati tiga kategori utama:

  1. Muslimah yang menutup aurat sesuai syariat → memakai jilbab/khimar yang menutupi dada, pakaian longgar, tidak transparan, tidak menyerupai laki-laki.
  2. Muslimah yang menutup aurat tetapi belum sesuai syariat → berjilbab tetapi pakaian ketat, transparan, atau jilbab tidak menutup dada.
  3. Muslimah yang tidak menutup aurat → tidak memakai jilbab, atau memperlihatkan sebagian besar tubuh.


2. Perkiraan Persentase

Berdasarkan laporan Kemenag RI (2022) dan survei lembaga sosial keagamaan, serta hasil pengamatan di media sosial (TikTok, Instagram, Facebook), estimasi kasar adalah:

  • 30–35% muslimah sudah berusaha konsisten berpakaian sesuai syariat.
  • 45–50% menutup aurat, tetapi belum sesuai standar syariat (fashion hijab ketat, jilbab pendek, pakaian transparan).
  • 20–25% tidak memakai jilbab sama sekali.

Data ini bukan angka resmi absolut, namun gambaran tren yang dapat dilihat pada ruang publik dan digital.


3. Penyebab Banyak Muslimah Belum Sesuai Syariat

Beberapa faktor yang memengaruhi:

  1. Pengaruh Tren Fashion & Media Sosial → budaya “hijab fashion” membuat hijab dijadikan aksesoris, bukan ibadah.
  2. Kurangnya Pemahaman Agama → sebagian menganggap menutup aurat cukup dengan kerudung kecil.
  3. Lingkungan Sosial → di perkotaan, gaya modern sering lebih dominan daripada norma agama.
  4. Tekanan Pergaulan & Standar Kecantikan → ingin tampil menarik di depan publik/digital.
  5. Kurangnya keteladanan → figur publik kadang justru mempromosikan busana yang tidak sesuai syariat.


4. Kriteria Busana Muslimah Sesuai Syariat

Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis, syarat pakaian muslimah:

  1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan (QS. An-Nur: 31).
  2. Tidak transparan sehingga tidak menampakkan bentuk tubuh.
  3. Tidak ketat sehingga tidak menonjolkan lekuk tubuh.
  4. Tidak menyerupai laki-laki atau pakaian orang kafir (HR. Abu Dawud, Tirmidzi).
  5. Tidak untuk pamer atau tabarruj (QS. Al-Ahzab: 33).
  6. Tidak berlebihan (israf) atau untuk kesombongan (HR. Muslim).


5. Contoh Pelanggaran dalam Kehidupan Sehari-hari

  • Jilbab hanya sebatas leher tanpa menutup dada.
  • Pakaian ketat & jeans dipadukan dengan jilbab.
  • Kerudung transparan yang memperlihatkan rambut.
  • Tren hijab fashion show dengan busana menyerupai pakaian pesta glamor.
  • Tidak berjilbab sama sekali meski sudah baligh.
  • Menjadikan hijab sekadar simbol untuk kebutuhan foto media sosial, bukan komitmen ibadah.


6. Dalil Penguat

  1. QS. An-Nur: 31
    "... Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak darinya..."
  2. QS. Al-Ahzab: 59
    "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali, karena itu mereka tidak diganggu."
  3. Hadis Nabi SAW
    "Dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat: … wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, condong kepada maksiat dan menarik orang lain kepadanya, kepala mereka seperti punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya." (HR. Muslim).


7. Kesimpulan

  • Mayoritas muslimah di Indonesia sudah berusaha menutup aurat, namun lebih dari separuh masih belum sesuai syariat.
  • Penyebab utama: kurangnya pemahaman agama, pengaruh fashion, media sosial, dan standar kecantikan modern.
  • Kriteria berpakaian syar’i jelas disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadis, dan setiap pelanggaran biasanya terlihat pada ketat, transparan, tidak menutup dada, atau tidak memakai jilbab sama sekali.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)